- Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor. Tertuang dalam :
- Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun)
- Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun
- Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir
- Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar